JAKARTA ― Calon gubernur Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung siap membantu memfasilitasi warga untuk mengurus Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Komitmen ini ditegaskan Pramono setelah mengetahui terjadi ketidakjelasan kepemilikan tanah warga yang terbengkalai sejak era Gubernur Joko Widodo.
Padahal, PTSL dianggap sebagai solusi untuk memberi jaminan kepemilikan terhadap warga atas tanah yang ditempatinya.
“Sudah dimulai sejak zaman pak Jokowi, kemudian diteruskan dari pak Ahok sampai hari ini belum ada perkembangannya,” katanya saat bertemu warga Kramat, Jakarta Pusat, Rabu (30/10).
Mantan sekretaris kabinet itu memahami keresahan warga terkait tanah yang mereka tempati. Terlebih jika kepengurusan tanah tersebut masih mengalami kendala hingga sekarang.
Pramono menerangkan, terkait PTSL, yang berhak mengurusi adalah pemerintah pusat. Kendati begitu, ia akan tetap memfasilitasi warga untuk mendapatkan jaminan kenyamanan dan keamanan atas tanah yang telah ditempati selama puluhan tahun.
“Karena kalau enggak, enggak ada jaminan bagi warga di kemudian hari. Bahkan ada warga yang sudah menepati dari 1961 dan dari keluarga yang latar belakangnya adalah pejuang,” terangnya.
Bagi Pramono, sudah seharusnya pemerintah hadir membantu masyarakat untuk mendapatkan jaminan atas tanahnya. (*)