Cara Pramono-Rano Karno Cegah Stunting di Jakarta

JAKARTA ― Pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno menegaskan komitmenya untuk mencegah stunting di Jakarta. Mereka pun menyatakan akan menerapkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 yang mengatur tentang kesejahteraan ibu dan anak.

Menurut Pramono, kendati di dalam undang-undang tersebut telah mengatur detail cara mewujudkan kesejahteraan ibu dan anak, namun pihaknya juga akan menyiapkan langkah strategis lainnya.

“Sebenarnya UU itu sudah mengatur secara detail mengenai hal ini. Yakni, 1.000 hari pertama merupakan waktu yang penting untuk menjaga kehidupan bayi. Namun juga ada aksi yang harus dilakukan secara riil, yakni mengadakan tempat laktasi untuk memberikan air susu ibu (ASI) eksklusif,” kata Pramono Anung pada debat kedua pilkada Jakarta yang digelar di Beach City International Stadium, Ancol, Jakarta Utara, Minggu (27/10) malam.

Selain itu, menurut Pramono, bayi juga harus dipastikan terpenuhi gizinya agar terhindar dari stunting. Pramono memastikan mereka juga akan menyediakan day care yang bisa membantu menjaga pertumbuhan anak.

Lalu yang kedua, memberikan ruang untuk laktasi untuk ibu dan ketiga adalah Posyandu.

Pramono menyatakan, semua upaya itu dilakukan untuk menjaga agar jangan sampai bayi terkena stunting. Terlebih stunting di Jakarta masih lumayan tinggi, sekitar 14 persen.

“Seperti Undang-Undang No. 4 Tahun 2024 yang telah mengatur hal itu, maka aksi yang saya sampaikan tadi harus dijalankan. Saya yakin ini akan mencegah stunting,” tandas Pramono. (*)

Tulisan Terkait